KEPRITERKINI.COM, BATAM – Dua kelompok massa yang bentrok di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau, diduga akibat berebut lahan gelanggang permainan. Salah satu kelompok sempat membakar lokasi tersebut pada Minggu (2/4/2018) malam.
Beberapa massa yang dipimpin MD dan massa meminta lokasi gelper tersebut ditutup, namun pemilik lokasi gelper yang diduga milik seorang oknum anggota Polri berinisial IR melawan dan tak terima.
Kejadian ini juga dilatar belakangi perebutan lahan gelper yang berada di Kampung Aceh.
“Ada kelompok massa yang tak terima dan melakukan pembakaran, soal lahan gelper milik oknum Polri,” ujar AKBP Muji, Wakil Kepala Polresta Barelang Barelang, Batam.
Pembakaran itu membuat lokasi tersebut terbakar dan juga mengenai beberapa ruli di sampingnya. “Ada ruli yang kena,” ujar Muji.
Muji mengatakan, bentrokan dan pembakaran lokasi gelper itu terjadi setelah sebuah lokasi gelper ditutup masyarakat.
“Oknum tersebut meminta bantuan massa dari luar sebanyak lebih dari 20 orang,” ujarnya.
Mengetahui itu lah massa kemudian melakukan penyerangan dan pembakaran lokasi gelper.
“Ada sejumlah orang melakukan penyerangan dan pembakaran terhadap lokasi gelper,” ucap Muji.
Muji mengatakan, polisi langsung turun ke lokasi mengamankan bentrokan dan pembakaran.
Diantaranya personel Polsek Sei Beduk, Satuan Sabhara Polresta Barelang, Sat Reskim Polresta Barelang dan Sat Intelkam Polresta Barelang.
Keributan pun berhasil diredam dan mereda. Sekitar pukul 23.30 WIB, Muji mengatakan sempat turun ke lokasi dan membubarkan massa.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polresta Barelang. “Kita masih mempelajari rekaman CCTV,” ujarnya.
“Kita datang ke TKP dan meminta tidak ada gerakan. Api berhasil dipadamkan,” kata Muji. (*)