Petugas Mencabut Tanaman Warga di Hutan Lindung Duriangkang Batam

BATAM – Tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam akhirnya turun dan mencabuti tanaman ubi dan nenas warga di lahan hutan lindung kawasan DTA Duriangkang, Muka Kuning, Batam, Kamis (11/4/2019).

Tidak ada perlawanan dari warga pada saat petugas mencabut ubi, pisang, kelapa hingga Nenas yang di tanam warga di lokasi lahan yang terbakar sebelumnya. Di lokasi juga terlihat beberapa pondok dan tim Ditpam BP Batam terlihat langsung merobohkan pondok tersebut.

“Kegiatan di sini merupakan kegiatan pertama dan akan berlanjut terus kedepannya sampai tumbuhan yang ditanam warga ini berhasil dicabut semua,” katag Kasi Hutan dan Patroli Ditpam BP Batam, Willem Sumanto, Kamis (11/4/2019).

Tanaman ini merupakan yang ditanam pasca terjadinya kebakaran hutan beberapa waktu yang lalu. Masyarakat menjadikan lahan yang terbakar sebagai tempat untuk berkebun dengan bercocok tanam.

“Terbakarnya lahan ini kemungkinan disengaja warga dan tidak selalu disebabkan oleh alam. Sebab kita lihat sendiri sejumlah tanaman ditanam disini dan tidak mungkin tumbuh sendiri,” tuturnya.

Menurut Willem, luas lahan yang terbakar dan ditanami warga kira-kira sekitar 10 hektare . Sampai sejauh ini pelaku pembakaran hutan belum ada yang diamankan.

“Namun tidak tertutup kemungkinan ketika nanti ada yang diketahui pelakunya, mereka akan diamankan dan dilakukan proses hukum,” katanya.

Kerusakan hutan yang di duga sengaja di bakar ini sangat luas dan sudsh merusak daerah tangkapan air Dam Muka Kuning.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar jangan melakukan pembakaran hutan yang kemudian mereka jadikan kebun. Khsusnya hutan yang dilestarikan untuk wilayah tangkapan air,” kata Willem.***