KEPRITERKINI.COM – Aset TNI AU berupa bekas air strip tentara Jepang masa penjajahan di Pulau Subi Kecil dipindahkan ke Pulau Subi Besar. Pemindahan tersebut mengingat sebagian kawasan bekas air strip Jepang di masa penjajahan sudah ditempati masyarakat.
Danlanud Raden Sadjad Natuna Kolonel (Pnb) Azhar Aditama mengatakan, sudah melakukan kunjungan ke Pulau Subi untuk pengecekan aset tanah TNI AU. Pulau Subi adalah pulau terluar di Natuna.
Dikatakan Danlanud, aset milik TNI AU di Pulau Subi berupa tanah seluas 24 hektare dan sudah memiliki sertifikat. Namun sebagian sudah ditempati masyarakat.
“Dengan pertimbangan dan permintaan masyarakat, akhirnya tanah tersebut ditukar, dengan lahan seluas lebih dari 500 hektare di Pulau Subi Besar. Sebelumnya aset di Pulau Subi Kecil,” kata Danlanud, seperti dilansir batampos.
Menurutnya, letak dan geografis aset TNI AU di Pulau Subi sangat strategis dan sangat menguntungkan bagi kedaulatan NKRI. Jika kedepannya dibangun landasan khusus pesawat tempur milik TNI AU.
“Pulau Subi berbatasan laut Malaysia bagian Timur, di sana kemungkinan menjadi embrio yang nantinya akan terlahir satuan baru TNI AU sebagai garda terdepan NKRI,” ujar Danlanud. (*)