Kepriterkini.com, Jakarta – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha mencatat Jepang, Singapura, dan Amerika Serikat (AS) merupakan negara paling banyak melakukan transaksi merger dan akuisisi di Indonesia selama 2018.
Adapun perusahaan yang melakukan akuisisi adalah perusahaan jenis multinational corporation (MNC).
“Perusahaan MNC dari tiga negara yakni Jepang, Singapura, dan Amerika merupakan yang paling banyak melakukan transaksi merger dan akuisisi di Indonesia selama tahun 2018,” ujar Kurnia di Kantor KPPU, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Kurnia melanjutkan, KPPU telah menerima 74 pemberitahuan transaksi merger dan akuisisi selama 2018. Pelaporan transaksi merger dan akuisisi ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 90 pemberitahuan.
Dari sisi kepemilikan, sebagian besar transaksi yang diberitahukan merupakan transaksi yang dilaksanakan antar perusahaan domestik (67,70 persen).
Sisanya dilaksanakan oleh antar perusahaan asing (18,45 persen) dan perusahaan asing yang mengambilalih perusahaan domestik (13,85 persen).
Selama 2018, program pengawasan kemitraan melakukan beberapa kegiatan antara lain pembangunan aksesibilitas informasi data untuk kepentingan pengawasan termasuk sistem pelaporan dan interaksi publik dalam mengadukan permasalahan ataupun perkara kemitraan. Selain itu ada juga pengawasan dan penelitian kemitraan usaha pada enam pola kemitraan.
“Selain itu, juga dilakukan penyiapan pedoman dalam penyusunan instrumen pengawasan kemitraan dan pedoman kemitraan subkontrak jasa konstruksi serta kegiatan sosialisasi dan internalisasi prinsip-prinsip kemitraan usaha yang sehat kepada para pemangku kepentingan yang meliputi pelaku usaha,” ujar dia.
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: (Liputan6.com)