KEPRITERKINI.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga memiliki tugas yang cukup penting dalam mensukseskan pesta demokrasi 2019 mendatang.
Pasalnya, KTP elektronik (e-KTP) yang dikeluarkan Disdukcapil menjadi salah satu syarat untuk memberikan hak pilih. Namun hingga saat ini, masih banyak warga Lingga yang belum melakukan perekaman.
“Hingga saat ini, sebanyak 9.067 warga Kabupaten Lingga belum melakukan perekaman e-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga Syamsudi seperti dilansir batampos.
Syamsudi menambahkan, kondisi ini diharapkan mantan Kepala BKD Kabupaten Lingga ini selesai pada tahun depan. Sehingga sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) seluruh e-KTP sudah dapat dicetak.
“Kami berharap seluruh warga dapat mengikuti atau memberikan hak suara mereka pada pesta demokrasi mendatang. Dan Kami juga berharap seluruh e-KTP dapat diserahkan kepada masyarakat bersangkutan,” kata Syamsudi. (*/batampos)